DPR MINTA PIMPINAN DAN ANGGOTA OMBUDSMAN TERPILIH BEKERJA ATAS PRINSIP INDEPENDENSI DAN NON DISKRIMINATIF

25-01-2011 / KOMISI II

Komisi II DPR RI mengharapkan kepada ketua, Wakil ketua, dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia terpilih, nantinya dalam menjalankan tugas dan wewenangnya berpedoman pada prinsip-prinsip indepndensi, non-diskriminatif.

            Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR RI, H. Chairuman Harahap di depan Rapat Paripurna DPR  yang di pimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso, saat menyampai Laporan  Hasil Pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan Ketua,  Wakil Ketua, dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

            Lebih lanjut Chairuman meminta agar Laporan yang dihasilakn oleh ORI tidak memihak serta tidak hanya mengutamakan kewenangan yang bersifat memaksa, namun ombdusman Republik Indonesia juga di tuntut untuk mengutamakan pendekatan persuasif kepada pihak agar Penyelenggara Negara dan Pemerintaj mempunyai kesadaran sendiri dapat menyelesaikan laporan atas dugaan Maladministrasi dalam Penyelenggaraan Pemerintah.

            “Kita berharap, kedepan  ORI dapat mewujudkan negara hukum yang demokratis,adil,dan sejahtera, serta mendorong penyelenggaraan negara dan pemerintah yang efektif dan efisien, jujur, terbuka, bersih, serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme”, tegas politisi Golkar ini.

            Lebih jauh Chairuman meminta ORI meningkatkan mutu pelayanan negara di segala bidang agar setiap warga negara dan penduduk memperoleh keadilan,rasa aman, dan kesejahteraan yang semakin baik. Membantu menciptakan dan meningkatkan upaya untuk pemberantasan dan pencegahan praktek-prektek Maladministrasi, diskriminasi, kolusi, korupsi, serta nepotisme dan meningkatkan budaya hukum nasional, kesadaran hukum masyarakat, dan supermasi hukum yang berintikan kebenaran serta keadilan. (LSS)

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...